Kata Purbaya soal kurban sapi Prabowo pakai anggaran negara

Sorotan publik tertuju pada penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaktahuannya mengenai pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk keperluan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menunaikan salat Idul Adha di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Rabu, 27 Mei 2026.

Advertisements

Sebelumnya, berita mengenai alokasi sekitar Rp 100 miliar kas negara untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban tahun ini telah menyebar luas. Menanggapi pertanyaan mengenai sumber dana tersebut, Purbaya dengan singkat menyatakan, “Saya tidak mengetahui masalah itu.” Ia juga enggan menjelaskan koordinasi terkait penggunaan APBN untuk kurban, seraya menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara. “Tanya Mensesneg, tapi rasanya (pakai) uang mereka sendiri,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa dana mungkin bukan berasal dari APBN.

Namun, keraguan mengenai sumber dana segera terjawab setelah Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro angkat bicara. Pada Selasa, 26 Mei 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta, Juri secara tegas mengungkapkan bahwa dana untuk sapi kurban Presiden Prabowo pada Idul Adha 1447 Hijriah ini bersumber dari “pos anggaran bantuan kemasyarakatan Presiden.” Ia menekankan bahwa ini memang berasal dari APBN, dialokasikan secara spesifik melalui anggaran tersebut untuk disalurkan ke seluruh pelosok Indonesia.

Sebanyak 1.098 ekor sapi kurban tersebut direncanakan untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia. Juri Ardiantoro juga menjelaskan bahwa harga sapi bervariasi, disesuaikan dengan bobot berat masing-masing sapi serta lokasi penyalurannya, memastikan efisiensi dan kesesuaian anggaran dalam proses pengadaan ini.

Advertisements

Penyaluran sapi kurban dari Presiden ini dibagi menjadi dua skema utama. Skema pertama, sebanyak 598 ekor sapi diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Total 552 daerah, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, akan menjadi penerima bantuan ini. Setiap daerah dipastikan menerima minimal satu ekor sapi.

Menariknya, 46 kabupaten/kota akan menerima dua ekor sapi. Hal ini dikarenakan sapi kurban Presiden memiliki persyaratan bobot yang ketat, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Wilayah-wilayah tersebut tidak memiliki pasokan sapi yang memenuhi standar bobot tersebut, sehingga diperlukan dua ekor sapi untuk mencapai kriteria yang ditentukan.

Selain disalurkan melalui pemerintah daerah, Presiden Prabowo juga mengalokasikan 500 ekor sapi kurban untuk lembaga-lembaga pendidikan seperti pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyebaran manfaat kurban dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan institusi penting di Indonesia.

Secara keseluruhan, Juri mengonfirmasi total 1.098 ekor sapi kurban telah disiapkan. “Untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh, sebanyak 500 sapi. Semuanya 1.098 ekor sapi,” pungkasnya, menegaskan komitmen Presiden dalam menyemarakkan perayaan Idul Adha di seluruh penjuru negeri.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Pedagang Hewan Kurban Tahun Ini Waswas Merugi

Ringkasan

Penggunaan anggaran negara untuk sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Awalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaktahuannya terkait pemanfaatan APBN untuk keperluan tersebut. Namun, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro kemudian mengonfirmasi bahwa dana untuk 1.098 ekor sapi kurban tersebut bersumber dari “pos anggaran bantuan kemasyarakatan Presiden” yang memang berasal dari APBN.

Sapi-sapi kurban ini akan didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia. Sebanyak 598 ekor diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di 552 daerah, sementara 500 ekor dialokasikan untuk lembaga pendidikan seperti pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Harga sapi bervariasi disesuaikan dengan bobot dan lokasi penyaluran, dengan persyaratan bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton per ekor.

Advertisements