BSI Tunggu Arahan Danantara untuk Tingkatkan Saham Free Float

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) siap menerapkan kebijakan baru yang signifikan mulai April 2026, yaitu penetapan batas minimum saham beredar bebas atau free float sebesar 15%. Kebijakan ini menjadi tantangan bagi sejumlah emiten di pasar modal, termasuk salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), yang hingga kini masih berupaya memenuhi ketentuan tersebut.

Advertisements

Data terakhir pada Rabu (3/6/2026) menunjukkan bahwa rasio free float BRIS masih berada di angka 9,33%, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan. Namun, BEI memberikan kelonggaran waktu bagi emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 miliar, seperti halnya BRIS, untuk menyesuaikan porsi saham beredar bebas mereka paling lambat hingga 31 Maret 2028.

Menanggapi hal ini, Direktur Manajemen Risiko BSI, Grandhis Helmi Harumansyah, menjelaskan bahwa pihak Bank Syariah Indonesia masih menantikan arahan strategis dari Danantara, yang berperan sebagai pemegang kuasa dan pemegang saham utama. Keputusan terkait peningkatan jumlah saham beredar bebas ini akan sangat bergantung pada koordinasi dengan entitas tersebut.

“Kami sepenuhnya mengikuti arahan dari Danantara sebagai pemegang kuasa dan pemegang saham utama. Oleh karena itu, kami akan terus berdiskusi intensif dengan Danantara dan seluruh pemegang saham lainnya,” ujar Grandhis, sebagaimana disampaikan kepada Kontan belum lama ini.

Advertisements

Di tengah penantian terhadap rencana penambahan free float, Grandhis menegaskan bahwa BRIS tidak akan berdiam diri. Perseroan akan terus memfokuskan diri untuk memacu pertumbuhan kinerja, dengan harapan peningkatan performa ini akan turut mendorong kenaikan harga saham BRIS di pasar saham.

“Kami memastikan bahwa kinerja perseroan senantiasa berada dalam batas-batas risiko yang terjaga. Para investor tentu akan selalu menjadikan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan investasi,” tambahnya. Guna menjaga dan memastikan momentum pertumbuhan kinerja tersebut, BRIS secara konsisten melaksanakan stress test. Dengan langkah proaktif ini, Grandhis menyatakan optimisme tinggi bahwa kinerja bank syariah ini akan terus menunjukkan performa yang cemerlang di masa mendatang.

Meski demikian, dalam sesi perdagangan bursa pada hari Rabu (3/6/2026) pukul 10.30 WIB, harga saham BRIS terpantau berada di level Rp 19.200. Angka ini menunjukkan adanya koreksi sebesar 1,29% dibandingkan dengan harga penutupan perdagangan pada hari sebelumnya.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan kebijakan baru penetapan batas minimum saham beredar bebas (free float) sebesar 15% mulai April 2026. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) saat ini memiliki rasio free float 9,33%, di bawah ambang batas yang ditetapkan. Sebagai emiten dengan kapitalisasi pasar besar, BRIS diberikan kelonggaran waktu hingga 31 Maret 2028 untuk menyesuaikan porsi saham beredar bebasnya.

Direktur Manajemen Risiko BSI, Grandhis Helmi Harumansyah, menjelaskan bahwa BSI masih menantikan arahan strategis dari Danantara selaku pemegang kuasa dan pemegang saham utama terkait peningkatan free float. Di tengah penantian ini, BRIS tetap berfokus pada pemicuan pertumbuhan kinerja untuk mendorong kenaikan harga saham. Pada perdagangan 3 Juni 2026, harga saham BRIS terpantau di level Rp 19.200, menunjukkan koreksi sebesar 1,29%.

Advertisements