Panca Budi (PBID) putuskan bagi dividen Rp397,50 miliar

JAKARTA – Sebuah kabar penting datang dari PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID), emiten terkemuka di sektor produsen kemasan plastik. Perseroan resmi mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp397,50 miliar, yang diambil dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan strategis ini telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, memberikan sinyal positif bagi para investornya.

Advertisements

Berdasarkan ketetapan RUPST, setiap pemegang saham PBID berhak atas dividen tunai sebesar Rp53 per saham. Angka ini secara akumulatif mencerminkan total distribusi dividen yang mencapai Rp397,50 miliar, menunjukkan komitmen perseroan terhadap pengembalian nilai kepada para pemegang sahamnya.

Lukman Hakim, Direktur Panca Budi Idaman, menegaskan bahwa dana dividen ini bersumber dari laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang tercatat sebesar Rp400,58 miliar. Dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (10/5/2026), Lukman menyatakan, “Sebesar Rp397,50 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp53 setiap saham,” memperkuat informasi yang telah disampaikan dalam RUPST.

Selain alokasi untuk dividen, perseroan juga menunjuk Rp3 miliar sebagai dana cadangan wajib, sesuai amanat Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Adapun sisa dari laba bersih tahun berjalan akan dibukukan sebagai saldo laba ditahan, yang akan memperkuat struktur permodalan dan fleksibilitas keuangan perusahaan di masa mendatang.

Advertisements

Dengan demikian, dari total laba bersih Rp400,58 miliar yang diraih, PBID memilih untuk mendistribusikan hampir seluruh laba tahun buku 2025 sebagai dividen kepada para investornya. Rasio pembayaran dividen yang tinggi ini mengindikasikan prospek positif dan kepercayaan manajemen terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Namun, keputusan dividen yang murah hati ini datang di tengah dinamika kinerja keuangan perseroan. Berdasarkan laporan keuangan PBID tahun 2025, pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp5,19 triliun. Angka ini mengalami sedikit penurunan apabila dibandingkan dengan capaian Rp5,24 triliun pada periode yang sama di tahun 2024.

Penurunan pendapatan ini diperparah dengan peningkatan beban pokok penjualan (HPP) PBID, yang membengkak menjadi Rp4,23 triliun pada tahun 2025 dari sebelumnya Rp4,19 triliun di tahun 2024. Kombinasi faktor ini menyebabkan laba bruto yang dibukukan perseroan menyusut signifikan, hanya mencapai Rp952,10 miliar pada periode tersebut.

Setelah memperhitungkan berbagai beban operasional dan pajak, laba periode berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk, atau yang lebih dikenal sebagai laba bersih, tercatat sebesar Rp400,58 miliar sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan adanya penyusutan yang cukup terasa, mengingat pada periode yang sama di tahun 2024, PBID berhasil membukukan laba bersih hingga Rp484,97 miliar.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp397,50 miliar dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dengan setiap pemegang saham berhak atas dividen sebesar Rp53 per saham. Dana dividen ini bersumber dari laba bersih sebesar Rp400,58 miliar, di mana Rp3 miliar lainnya dialokasikan sebagai dana cadangan wajib.

Pembagian dividen ini dilakukan di tengah penurunan kinerja keuangan PBID pada tahun 2025. Pendapatan perseroan tercatat Rp5,19 triliun, sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya, dan beban pokok penjualan meningkat. Hal ini menyebabkan laba bersih tahun 2025 menyusut menjadi Rp400,58 miliar, dibandingkan Rp484,97 miliar pada periode yang sama di tahun 2024.

Advertisements