Solderpanas – Proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih kini tengah berlangsung intensif, namun satu pertanyaan krusial masih menggantung: berapa besaran gaji yang akan diterima oleh para manajer ini? Meskipun mereka akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun ke depan, sumber penggajian untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini secara tegas akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menanggapi pertanyaan mengenai nominal gaji manajer Koperasi Merah Putih, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengaku belum dapat memberikan rincian pasti. Ia menjelaskan bahwa data tersebut masih dalam tahap persiapan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Farida justru meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak Kemenkeu. “Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan, konfirmasinya nanti bisa ke Kementerian Keuangan. Kita sambil menunggu proses yang ada di dalam sana ya,” ujar Farida kepada awak media di kantornya, Jumat (8/5).
Pernyataan ini sejalan dengan konfirmasi sebelumnya dari Kementerian Keuangan. Kemenkeu telah memastikan bahwa skema pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih akan sepenuhnya ditanggung oleh APBN selama dua tahun pertama program berjalan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, dalam sebuah kesempatan sebelumnya.
Askolani menjelaskan bahwa skema pendanaan ini merupakan hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang telah mencapai kesepakatan. “Yang sudah dibahas di lintas kementerian. Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan usai Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (5/5). Ia juga menambahkan bahwa APBN tidak hanya menanggung gaji, tetapi juga turut membiayai proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih. Anggaran ini diambil dari alokasi masing-masing kementerian/lembaga terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB. “Untuk kegiatan rekrutmennya kembali ke masing-masing K/L. Untuk penerimaan pegawainya nanti ada BKN, Kementerian PANRB, dan Danantara,” jelas Askolani.
Namun, rincian lebih lanjut mengenai alokasi anggaran spesifik dari APBN untuk gaji manajer Koperasi Merah Putih masih belum bisa dibeberkan oleh Askolani. Menurutnya, detail tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal di Kemenkeu. “Nanti detail dari APBN-nya didiskusikan di internal Kemenkeu,” pungkasnya, menandakan bahwa angka pasti gaji manajer Koperasi Merah Putih masih menjadi teka-teki yang menunggu pengumuman resmi.
Ringkasan
Proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih masih menyisakan pertanyaan mengenai besaran gaji mereka. Meskipun berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun, gaji para manajer ini akan didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengaku belum bisa memberikan rincian pasti, menjelaskan bahwa data tersebut masih dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan meminta media untuk mengonfirmasi ke sana.
Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa skema pembiayaan gaji manajer Kopdes Merah Putih akan ditanggung APBN selama dua tahun pertama program berjalan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa pendanaan ini merupakan hasil pembahasan lintas kementerian. APBN juga akan membiayai proses rekrutmen, namun rincian alokasi anggaran spesifik dari APBN untuk gaji manajer masih dalam tahap pembahasan internal Kemenkeu.
