Proyek Storage Tetap Jalan Meski Pelabuhan Karimun Kena Sanksi ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan lugas terkait pengenaan sanksi oleh Uni Eropa yang mencantumkan Karimun Oil Terminal di Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa isu sanksi semacam ini bukanlah hal baru bagi Indonesia, menandakan sikap pemerintah yang tenang namun strategis.

Advertisements

Uni Eropa baru-baru ini mengadopsi paket sanksi ke-20 yang komprehensif terhadap Rusia, menargetkan sektor energi, keuangan, dan perdagangan, serta memperketat upaya pencegahan pengelakan sanksi. Dalam daftar terbaru ini, Karimun Oil Terminal di Indonesia secara spesifik disebut sebagai pelabuhan negara ketiga yang diduga terkait dengan aktivitas armada bayangan (shadow fleet) dan potensi penghindaran batas harga minyak Rusia.

Menyikapi penetapan tersebut, Laode Sulaeman menjelaskan bahwa Indonesia menganut asas bebas aktif dalam politik luar negerinya. “Demi kepentingan nasional, kita melakukan kerja sama dengan berbagai negara, tidak hanya terpaku satu saja,” ujar Laode, menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga kemitraan global yang beragam dan strategis.

Menurut Komisi Eropa, paket sanksi baru ini dirancang untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Rusia, mendorong negosiasi damai terkait konflik di Ukraina. Uni Eropa bertekad kuat untuk mendukung kedaulatan Ukraina serta membatasi sumber pendapatan Rusia dari ekspor energi. Khusus di sektor energi, sanksi ini mencakup 36 entitas Rusia, penambahan 46 kapal ke daftar armada bayangan, dan total 632 kapal yang kini dilarang akses ke pelabuhan Uni Eropa serta dibatasi layanannya.

Advertisements

Di tengah dinamika geopolitik ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM juga tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat cadangan energi nasional. Laode Sulaeman mengungkapkan rencana untuk menambah kapasitas penyimpanan atau storage di kawasan Karimun, Riau. “Di sana (Karimun) masih ada ruang untuk menambah storage lagi,” imbuhnya, menekankan pentingnya infrastruktur yang memadai untuk ketahanan energi.

Indonesia sendiri saat ini menjalin kerja sama dengan Rusia dalam berbagai aspek, termasuk impor minyak mentah (crude), LPG, serta investasi di sejumlah proyek energi. Laode Sulaeman memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama dengan Rusia ini masih berjalan lancar dan tidak menghadapi hambatan apa pun.

Respons Oil Terminal Karimun

Untuk pertama kalinya, Uni Eropa mencantumkan pelabuhan negara ketiga, yakni Karimun Oil Terminal di Indonesia, bersama dua pelabuhan Rusia (Murmansk dan Tuapse). Dalam dokumen resminya, terminal ini disebut memiliki keterkaitan dengan shadow fleet dan dugaan pengelakan kebijakan batas harga minyak Rusia.

Menanggapi penyebutan tersebut, PT Oil Terminal Karimun (OTK) segera mengeluarkan klarifikasi resmi. Pihak manajemen menegaskan bahwa baik perusahaan maupun terminalnya tidak ditetapkan sebagai entitas yang dikenai sanksi. Mereka menjelaskan bahwa penyebutan “Karimun Oil Terminal, Indonesia” dalam regulasi Uni Eropa semata-mata merujuk pada daftar infrastruktur atau lokasi dalam lampiran aturan, bukan sebagai penetapan perusahaan sebagai pihak yang disanksi.

OTK lebih lanjut menekankan bahwa “Terminal Minyak Karimun, Indonesia” bukanlah nama badan hukum resmi dari PT Oil Terminal Karimun, atau sebutan perusahaan OTK. Oleh karena itu, penyebutan tersebut tidak dapat dan tidak boleh ditafsirkan sebagai penetapan PT Oil Terminal Karimun sebagai entitas yang diblokir atau disetujui untuk disanksi. Perusahaan juga secara tegas menolak semua tuduhan keterlibatan dalam pengelakan sanksi, aktivitas shadow fleet, praktik pelayaran menipu, maupun pemalsuan dokumen kargo.

Ringkasan

Uni Eropa mengadopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia, dengan Karimun Oil Terminal di Indonesia secara spesifik disebut sebagai pelabuhan negara ketiga. Pelabuhan ini diduga terkait dengan aktivitas “armada bayangan” dan potensi penghindaran batas harga minyak Rusia. Kementerian ESDM menyatakan isu sanksi bukan hal baru dan menegaskan Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif demi kepentingan nasional.

Di tengah dinamika ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM berencana menambah kapasitas penyimpanan atau storage di Karimun, menandakan proyek terus berjalan. Kerja sama Indonesia dengan Rusia terkait impor minyak mentah, LPG, dan investasi juga dipastikan masih berjalan lancar. PT Oil Terminal Karimun (OTK) mengklarifikasi bahwa penyebutan tersebut adalah rujukan lokasi geografis dan bukan penetapan sanksi terhadap perusahaan, serta menolak tegas tuduhan keterlibatan dalam pengelakan sanksi atau “armada bayangan”.

Advertisements