Utang Pay Later Tembus Rp56,3 Triliun, idScore Ungkap Tren Terbaru

PT PEFINDO Biro Kredit, atau yang dikenal dengan idScore, mengungkapkan data mengejutkan terkait total utang layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia. Per Februari 2026, nilai utang ini telah mencapai Rp 56,3 triliun, menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 86,7 persen secara tahunan. Angka pertumbuhan ini bahkan melampaui laju kredit konsumsi konvensional, menandakan pergeseran besar dalam perilaku pembiayaan masyarakat.

Advertisements

Berdasarkan data idScore, pertumbuhan outstanding Buy Now Pay Later paling pesat dicatatkan oleh platform pinjaman daring, yang melonjak 153,49 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp 16,9 triliun. Kemudian, sektor multifinance juga mengalami peningkatan substansial sebesar 84,80 persen, membukukan nilai Rp 13,6 triliun. Bank digital turut berkontribusi dengan pertumbuhan 37,12 persen atau senilai Rp 16,2 triliun, sementara bank umum menunjukkan pertumbuhan 6,81 persen dengan nilai tertinggi, yakni Rp 18,9 triliun. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 26,2 juta debitur PayLater aktif.

Meskipun demikian, Direktur Utama idScore, Tan Glant Saputrahadi, menyoroti bayang-bayang risiko kredit macet yang menyertai pertumbuhan pesat penggunaan PayLater ini. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) untuk layanan PayLater pada Februari 2026 tercatat sebesar 5,06 persen. Angka ini menjadi perhatian serius bagi industri jasa keuangan dan regulator.

“Di sisi lain, rasio kredit bermasalah pada segmen ini masih berada di level relatif tinggi sekitar 5 persen, mencerminkan perlunya penguatan prinsip responsible lending, pemanfaatan data yang lebih presisi, serta edukasi keuangan kepada masyarakat,” ujar Glant dalam acara media gathering di kantor idScore, Jakarta, Selasa, 28 April 2026. Pernyataan ini menegaskan pentingnya langkah proaktif untuk menjaga stabilitas sektor tersebut.

Advertisements

Peta risiko kredit macet PayLater menunjukkan variasi antar daerah. Provinsi dengan NPL tertinggi berada di Aceh sebesar 14,53 persen. Disusul kemudian oleh Maluku Utara sebesar 7,34 persen, dan Papua Barat sebesar 7,21 persen. Data ini mengindikasikan adanya disparitas kondisi ekonomi dan literasi keuangan di berbagai wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, idScore juga menyoroti fenomena kepemilikan multi-akun PayLater. Rata-rata debitur tercatat memiliki 7 fasilitas aktif di berbagai lembaga jasa keuangan. Bahkan, ditemukan kasus ekstrem di mana seorang debitur memiliki lebih dari 1.000 fasilitas kredit. “Fakta tersebut menunjukkan ada potensi meningkatnya risiko over-leverage apabila tidak dikelola secara prudent,” ucap Glant, mengingatkan akan bahaya akumulasi utang yang berlebihan tanpa pengelolaan yang bijak.

Pilihan Editor: Bisakah Peraturan OJK soal Paylater Melindungi Konsumen

Ringkasan

Total utang layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia mencapai Rp56,3 triliun per Februari 2026, meningkat 86,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan penggunaan di sektor pinjaman daring, multifinance, hingga perbankan dengan total 26,2 juta debitur aktif. Namun, tingginya angka pertumbuhan ini dibarengi dengan rasio kredit macet (NPL) sebesar 5,06 persen yang menjadi perhatian serius regulator.

Penyebaran risiko kredit macet terpantau tidak merata dengan angka tertinggi di Aceh, Maluku Utara, dan Papua Barat. Selain itu, idScore menyoroti perilaku konsumtif debitur yang rata-rata memiliki tujuh fasilitas kredit aktif, bahkan ditemukan kasus ekstrem dengan ribuan fasilitas. Kondisi ini meningkatkan potensi risiko gagal bayar sehingga diperlukan penguatan prinsip pemberian kredit yang bertanggung jawab dan edukasi keuangan yang lebih intensif.

Advertisements