Bank Mandiri (BMRI) putuskan buyback saham maksimal Rp1,17 triliun

Solderpanas – , JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memutuskan melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp1,17 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (29/4). 

Advertisements

Aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak persetujuan RUPST, atau hingga 29 April 2027. 

Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri dan selanjutnya dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, serta komisaris non-independen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

: Bank Mandiri (BMRI) Bagikan Dividen Tunai Rp44,47 Triliun

Advertisements

Selain menyetujui buyback, RUPST juga menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025. 

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap fundamental dan arah pertumbuhan perseroan.

“Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,” ujarnya.

Dengan harga saham penutupan di level Rp4.430 per saham pada hari pelaksanaan RUPST, dividend yield perseroan tercatat sebesar 10,77%, salah satu yang tertinggi di sektor perbankan domestik.

Advertisements