
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga 31 Maret 2026 telah mencapai Rp 258,7 triliun. Angka ini merepresentasikan 31,1 persen dari total target penarikan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp 832,2 triliun.
Data tersebut disampaikan melalui paparan resmi Kemenkeu pada Kamis, 30 April 2026. Dalam dokumen tersebut, pihak kementerian menegaskan bahwa pembiayaan APBN 2026 tetap dikelola secara prudent (hati-hati) dan terukur. Langkah ini diambil dengan tetap memperhatikan likuiditas pemerintah, optimalisasi kondisi kas, serta menyesuaikan diri terhadap dinamika pasar keuangan yang terus berkembang.
Penarikan utang ini menjadi instrumen krusial untuk membiayai berbagai program prioritas serta menambal defisit APBN. Hingga akhir Maret 2026, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer yang tercatat negatif Rp 95,8 triliun.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa posisi keuangan negara saat ini masih berada dalam koridor yang aman. “Posisi ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai dengan desain APBN 2026. Pembiayaan anggaran dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Sebagai informasi, target defisit anggaran pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, angka yang lebih tinggi dibandingkan target tahun lalu yang berada di posisi Rp 616 triliun. Mengacu pada Undang-Undang APBN Nomor 17 Tahun 2025, target pembiayaan utang tahun ini dipatok Rp 832,2 triliun, meningkat dibandingkan realisasi target utang tahun sebelumnya yang sebesar Rp 775,9 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data per 31 Desember 2025, total posisi utang pemerintah telah menyentuh angka Rp 9.637,90 triliun. Komposisi utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencakup 87,02 persen dari total utang, atau setara dengan Rp 8.387,23 triliun. Adapun sisanya sebesar Rp 1.250,67 triliun berasal dari instrumen pinjaman.
Pilihan Editor: Antara Defisit dan Pertumbuhan Setelah Belanja Negara Diubah
Ringkasan
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 258,7 triliun, atau 31,1 persen dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp 832,2 triliun. Langkah ini dilakukan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 240,1 triliun dan membiayai berbagai program prioritas nasional secara terukur.
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan. Meskipun target defisit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, otoritas keuangan memastikan posisi fiskal negara masih berada dalam koridor yang aman dan terkendali sesuai dengan desain APBN 2026.
