Apakah dalam Islam pacaran diperbolehkan?

Apakah dalam Islam pacaran diperbolehkan?

Jawaban:

Pacaran dalam Islam tidak diperbolehkan dan hukumnya haram.

Pembahasan:

Pacaran adalah hubungan kasih yang dijalin antara laki-laki dan perempuan. Pacaran dalam Islam dilarang karena akan menimbulkan banyak mudhorot (bahaya) diantaranya adalah berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, bahkan sampai berzina/berhubngan badan. Islam melarang pacaran dengan dalil Surah Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi: وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” Berdasarkan penjelasan tersebut, mendekati zina saja tidak boleh, apalagi berzina, sangatlah berdosa. Perbuatan yang mendekati zina bisa dilakukan ketika sedang berpacaran, yaitu berpegangan tangan dengan yang bukan mahrom, berciuman, memandang lawan jenis dengan syahwat, dll. Oleh karena itu, Islam melarang berpacaran.

Tinggalkan komentar