Kebebasan memilih dan memeluk serta menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini termasuk undang-undang dari pasal

Kebebasan memilih dan memeluk serta menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini termasuk undang-undang dari pasal…

Jawaban :

Pasal 28E ayat 1 dan pasal 29 ayat 2.

Penjelasan :

Soal tersebut menanyakan pasal yang menyatakan kebebasan dalam memilih agama dalam UUD 1945.

Dalam UUD 1945 telah diatur bahwa setiap orang berhak untuk bebas memilih dan memeluk agama yang diyakini. Hal ini diatur dalam pasal 28E ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” dan juga pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Jadi, jawabannya adalah pasal 28E ayat 1 dan pasal 29 ayat 2.

Tinggalkan komentar