Apa yang di maksut dengan kata sapaan

Apa yang di maksut dengan kata sapaan ….

Jawaban :

Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menyapa seseorang atau pihak kedua.

Pembahasan :

Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menyapa seseorang atau pihak kedua, baik tunggal ataupun jamak.

Jenis-jenis kata sapaan adalah sebagai berikut.
1. Kata sapaan yang menunjukkan hubungan kerabat, seperti: Kakek, Nenek, Bapak (Ayah), Ibu, Paman, Bibi, Abang, dll.
2. Kata sapaan yang berbentuk kata ganti, seperti: Anda, Tuan, Nyonya, Nona, dan sebagainya.
3. Kata sapaan yang menunjukkan rasa hormat, seperti: Paduka yang mulia, yang terhormat, dan lain-lain.
4. Kata sapaan yang diikuti nama, seperti: Saudara Hasan, Bapak Susanto, Ibu Amir, dan sebagainya.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menyapa seseorang atau pihak kedua.

Tinggalkan komentar