Hak DPR untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah disebut?

Hak DPR untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah disebut?
a. Hak menyatakan pendapat
b. Hak interplasi
c. Hak angket
d. Hak budget

Jawaban :

C. Hak angket

Pembahasan :

Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

Jadi jawaban yang tepat adalah C

Tinggalkan komentar