Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya hal ini merupakan bunyi pasal titik-titik undang-undang Dasar 1945

Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya hal ini merupakan bunyi pasal titik-titik undang-undang Dasar 1945…

Jawaban :

Pasal 31 amandemen keempat.

Penjelasan :

Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia 1945 terdapat dalam Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945. Dalam Bab XIII, terdapat dua pasal, yaitu pasal 31 dan pasal 32

– Pasal 31 UUD 1945 sebelum amandemen
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran

(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

– Pasal 31 UUD 1945 setelah amandemen UUD 1945 yang keempat
(1) warga negara berhak mendapat pendidikan

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Ayat-ayat pasal 31 UUD 1945 setelah amandemen keempat melengkapi ayat-ayat sebelum amandemen tentang pendidikan.

Tinggalkan komentar