Apa pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi arsitek ?

Apa pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi arsitek ?

Jawaban :

Untuk menjadi seorang arsitek maka harus menempuh pendidikan sarjana (S1) jurusan Teknik Arsitektur di lembaga perguruan tinggi.

Penjelasan :

Berikut adalah jenjang pendidikan yang harus ditempuh seseorang untuk menjadi arsitek adalah
-Jenjang pendidikan dasar, yaitu SD/MI hingga SMP/MTS.
-Jenjang pendidikan menengah, yaitu SMA/MA atau SMK/MAK.
-Jenjang pendidikan perguruan tinggi dengan jurusan arsitektur.

Dengan demikian, jawaban yang tepat untuk soal ini sudah di jelaskan di atas.

Tinggalkan komentar