Apa mandat kerja sama fungsional yang tercantum dalam piagam ASEAN ?

Apa mandat kerja sama fungsional yang tercantum dalam piagam ASEAN ?

Jawaban :

Mandat kerja sama fungsional yang tercantum dalam Piagam ASEAN meliputi kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan kepegawaian publik, serta Yayasan ASEAN.

Penjelasan :

Organisasi ASEAN pada tanggal 20 november 2007 di Singapura mengadakan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ke-13 salah satu agendanya adalah menyusun dan manyetujui Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang bertujuan sebagai dasar konstitusional dengan landasan hukum yang kuat dan diakui secara hukum internasional. Terdapat beberapa mandat fungsional yang tercantum dalam Piagam ASEAN sebagai berikut:

 

  1. Komunitas sosial budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community);
  2. Kerja sama antar lembaga kepegawaian ASEAN;
  3. Kerja sama pemajuan perempuan;
  4. Kerja sama kepemudaan;
  5. Kerja sama bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan obat-obat terlarang (P4GN);
  6. Kerja sama penerangan dan kebudayaan;
  7. Kerja sama bidang pendidikan;
  8. Kerja sama bidang ilmu pengetahuan dan teknologi;
  9. Kerja sama bidang lingkungan hidup;
  10. Kerja sama dalam bidang kepemudaan;
  11. Kerja sama dalam bidang kesehatan;
  12. Kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan;
  13. Kerja sama bidang pembangunan pedesaan sosial dan pengentasan kemiskinan; serta
  14. Kerja sama pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Jadi, dapat disimpulkan mandat kerja sama fungsional yang tercantum dalam Piagam ASEAN meliputi kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan kepegawaian publik, serta Yayasan ASEAN.

Tinggalkan komentar