Tuliskan 4 prinsip dasar hak anak!

Tuliskan 4 prinsip dasar hak anak!

Jawaban :

1. Non diskriminasi
2. Kepentingan terbaik bagi anak
3. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan.
4. Penghargaan terhadap hak anak

Penjelasan :

Pada tanggal 20 November 1987 Majlis Umum PBB telah mensahkan Konvensi Hak Anak (KHA) yang memuat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan persoalan anak. Prinsip-prinsip umum (general principles) KHA yang diserap sebagai prinsip-prinsip dasar dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu:
1. Non diskriminasi : menjadi hal penting yang perlu dipahami bersama, dan contohnya seperti di PUSPAGA, harus ada tempat parkir khusus bagi penyandang disabilitas, ada simbol yang mengarahkan tangga agar bisa dilewati kursi roda, ada toilet khusus bagi penyandang disabilitas.
2. Kepentingan terbaik bagi anak : prinsip penting yang harus diterapkan, misalnya di tengah pandemi ini banyak orangtua yang ingin bercerai, dalam hal ini pihak pengadilan perlu meminta pandangan anak terkait perasaannya, apakah sudah dipertimbangkan. “Jika tidak dilaksanakan, hal ini merupakan bentuk pengabaian kepentingan terbaik bagi anak. Begitu juga saat anak melakukan kesalahan, orangtua seharusnya bertanya apa alasannya agar menjadi pertimbangan dalam melakukan sesuatu.
3. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan : jaminan terhadap kelangsungan hidup anak. Artinya segala potensi yang akan membahayakan anak harus diminimalisir di setiap lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
4. Penghargaan terhadap pendapat anak : anak dapat dan mampu membentuk atau mengemukakan pendapatnya dalam pandangannya sendiri yang merupakan hak berekspresi secara bebas. Jaminan perlindungan atas hak mengemukakan pendapat terhadap semua hal tersebut, harus dipertimbangkan sesuai usia dan kematangan anak.

Jadi, prinsip dasar hak anak yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Tinggalkan komentar