Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menjamin kemasan setiap orang untuk … agama dan melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing

Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menjamin kemasan setiap orang untuk … agama dan melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing

Jawaban :

Memeluk.

Pembahasan :

UUD 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 juga menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yaitu Pancasila, yang disebutkan secara gamblang dalam Pembukaan UUD 1945. Termasuk didalamnya juga mengatur tentang kebebasan orang beragama karena indonesia terdiri dari bermacam-macam agama.

Seperti yang tertuang pada pasal 29 ayat 2 berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Jadi, jawabannya adalah memeluk.

Tinggalkan komentar