Orang yang berkewajiban memenuhi hak dalam memperoleh kesejahteraan kesehatan adalah

Orang yang berkewajiban memenuhi hak dalam memperoleh kesejahteraan kesehatan adalah…

Jawaban :

Orang yang memberikan kewajiban dalam memperoleh kesejahteraan kesehatan adalah dokter.

Pembahasan :

Sesuai dengan Undang- Undang No. 29 tahun 2004 pasal 50 :
1. Memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar profesional prosedur serta kebutuhan medis pasien.
2. Merujuk pasien ke dokter atau dokter gigi lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan.

Jadi, dengan demikian orang yang memberikan kewajiban dalam memperoleh kesejahteraan kesehatan adalah dokter.

Tinggalkan komentar