Setiap warga negara memiliki hak kebebasan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu hal ini dijamin dalam UUD 1945 pasal

Setiap warga negara memiliki hak kebebasan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu hal ini dijamin dalam UUD 1945 pasal …

Jawaban :

Bebas dari perlakuan diskriminatif termasuk UUD 1945 pasal 28 I ayat 2 UUD 1945.

Pembahasan :

Pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945 menjadi salah satu wujud implementasi hak asasi manusia dalam Undang- Undang Dasar 1945. Setelah di amandemen, Pasal 28 UUD 1945 terdiri dari Pasal 28A sampai 28J yang melengkapi wujud implementasi hak asasi manusia dalam Undang- Undang Dasar 1945. Pada pasal 28 I ayat 2 UUD 1945 disebutkan “Hak untuk bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.”

Jadi, dengan demikian bebas dari perlakuan diskriminatif termasuk UUD 1945 pasal 28 I ayat 2 UUD 1945.

Tinggalkan komentar