Cara Mendaftar Driver Grab Di Depok Dan Alamat Kantor

Cara Mendaftar Driver Grab Di Depok Dan Alamat Kantor – Teknologi telah merubah pola pikir seorang menjadi lebih maju dan menciptakan sesuatu yang baru yang disebut transportasi online. Transportasi online ini sebelumnya tidak pernah ada tapi justru sekarang menjadi bisnis yang menguntungkan.

Dan perusahaan yang menyediakan layanan transportasi online adalah Grab. Perusahaan yang didirikan pada tahun 2012 di Malaysia yang sekarang sudah berpindah kantor di Singapura mulai masuk ke Indonesia 2014.

Grab adalah jenis layanan transportasi online dengan menggunakan armada motor dan mobil yang dapat dipesan melalui aplikasi di smartphone. Layanan Grab meliputi pesan antar makanan, perjalanan, pengiriman barang dan lainnya.

Transportasi di perkotaan sangat membutuhkan kecepatan dan kemudah dalam memesan, baik ojek, taxi, atau angkutan lainnya. kemunculan Grab sebagai jasa angkutan online berbasis Aplikasi dianggap sanggup menembus kemacetan.

Grab awalnya hanya beroperasi di kota Jakarta dan kota kota disekitarnya termasuk di kota Depok.

Permintaan ojek, pesan-antar makan, dan barang semakin tinggi, membuat Grab ahirnya membuka lowongan kerja bagi warga dan pengguna Grab di kota Depok yang ingin menjadi driver Grab.

Cara Mendaftar Menjadi Grab

Sekarang proses pendaftaran menjadi Driver Grab sudah dibagi menjadi dua cara Online dan Offline, pendaftaran online merupakan cara paling prkatis, karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Cukup melengkapi dokumen dan perangkat HP yang terhubung ke internet.

Sedangkan offline, kamu harus mendatangi langsung kantor Grab dengan membawa kendaraan yang akan digunakan dan dokumen untuk data diri.

Dari kedua cara diatas, keduanya harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Grab.

Syarat Dan Dokumen Yang Diperlukan

Untuk GrabCar

Persyaratan

  • WNI berusai 18 hingga 60 tahun
  • Bisa membaca dan menulis
  • Memiliki SIM A atau B
  • Umur kendaraan maksimal 5 tahun saat pendaftaran di Grab

Dokumen

  • E-KTP
  • STNK
  • Buku Rekening
  • Surat Keterangan Domisili (Bagi calon pendaftar Grab Car dari luar kota asal)
  • SKCK
  • Surat Sehat (Bagi calon pendaftar berusia 50 Tahun keatas)

Untuk GrabBike

Persyaratan

  • WNI berusia 18 hingga 55 tahun
  • Bisa membaca dan menulis
  • Memiliki SIM C atau D
  • Kendaraan maksimal berusia 5 tahun pada saat pendaftaran
  • Lulus ujian berkendara dan training daring dari Grab
  • MenTopUp saldo aplikasi sesuai dengan nominal yang ditetapkan dimasing-masing kota

Dokumen

  • E-KTP
  • SIM
  • STNK
  • Buku Rekening
  • SKCK
  • Surat Sehat (Bagi pendaftar berusia 50 Tahun keatas)

Cara mendaftar Offline

Setelah melengkapi perlengkapan dan Dokumen diatas kamu hanya perlu mendatangi kantor Grab dikota kamu.

Saat dikantor Grab ada yang perlu kamu perhatikan seperti berikut:

  1. Mengambil nomor antrian (bila pendaftar banyak)
  2. Mengisi Formulir pendaftaran
  3. Mengikuti test riding
  4. Menerima jaket dan helm (jika lolos)
  5. Siap menerima orderan

Pendaftaran Online

  1. Buka situs resmi Grab id.
  2. Klik Bergabung dengan Grab.
  3. Pilih sesuai keinginan kamu GrabBike dan GrabExpress atau Pengemudi Grab.
  4. Isi semua kolom dengan benar (kode referensi bisa diisi angka 0 bila tidak ada)
  5. Setelah semuanya terisi dengan benar, klik Daftar Sekarang.
  6. Masukkan kode OTP yang kamu terima.
  7. Isi formulir pendaftaran data pribadi kamu lalu unggah kelengkapan administrasi berupa file foto seperti KTP, SIM, STNK, SKCK. Kemudian klik
  8. Konfirmasi akan dikirim melalui alamat Email atau Gmail yang kamu isikan pada formulir.

Alamat Kantor Grab Depok

  • Lokasi : Ruko Tulip Square Sawangan Jl. Raya Bojongsari No.30, Bojongsari Baru, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16516.

Customer Service Grab

Nomor Telepon : (021) 80648777

Email : support.id@grab.com

Kata Penutup

Demikian informasi yang solderpanas sampaikan tentang Cara Mendaftar Driver Grab Di Depok Dan Alamat Kantor dan terimakasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar