Bagaimana penyelesaiannya jika terjadi penambangan secara besar – besaran

Bagaimana penyelesaiannya jika terjadi penambangan secara besar – besaran…

Jawaban :

Upaya yang dapat dilakukan jika terjadi penambangan besar-besaran ;

1. Kegiatan pertambangan tidak bisa dilakukan sembarangan, perlu adanya izin dari pemerintah setempat
2. Setiap perusahaan pertambangan perlu melakukan monitoring di lingkungan sekitar
3. Mencabut izin operasi perusahaan pertambangan yang melanggar AMDAL
4. Pilih cara yang tepat untuk mengurai dampak kerusakan lingkungan
5. Menjaga keanekaragaman hayati di sekitar lokasi pertambangan
6. Perusahaan pertambangan wajib melakukan reklamasi bekas penggalian pertambangan
7. Berikan edukasi di setiap warga sekitar tentang bahaya pertambangan ilegal

Penjelasan :

1. Kegiatan pertambangan tidak bisa dilakukan sembarangan, perlu adanya izin dari pemerintah setempat
Untuk mencegah hal – hal berbahaya yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan di sekitar, ada baiknya pemerintah tidak sembarangan dalam memberikan izin pembangunan. Namun, pada kenyataannya telah banyak ditemukan pertambangan ilegal yang bebas beroperasi menggali sumber daya alam yang ada, dan sudah tentu kegiatan pertambangan yang dilakukannya tidak sesuai dengan prosedur resmi penambangan. Perusahaan pertambangan legal biasanya sudah mendapat izin dari pemerintah setempat dan tentunya mengelola hasil tambang tanpa perlu merusak lingkungan di sekitar.

2. Setiap perusahaan pertambangan perlu melakukan monitoring di lingkungan sekitar
Monitoring di sini artinya setiap perusahaan pertambangan harus terus melakukan penelitian terhadap sedimen atau endapan dari pembuangan limbah penambangan apakah aman untuk dapat dilepas ke alam. Sebelum limbah hasil penambangan dibuang, perusahaan wajib mengolah terlebih dahulu limbah tersebut agar nantinya tidak mencemari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perusahaan pertambangan harus melaksanakan AMDAL berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan.

3. Mencabut izin operasi perusahaan pertambangan yang melanggar AMDAL
Sudah tentu syarat dari perusahaan pertambangan dapat terus berjalan yaitu dengan tidak melanggar AMDAL yang sudah ada. Jika perusahaan tersebut terbukti telah melanggar dan melakukan pencemaran lingkungan, pemerintah berhak untuk memberhentikan izin operasi perusahaan tersebut. Jika tidak, perusahaan tersebut akan terus melakukan pertambangan tanpa melihat kerusakan yang telah mereka perbuat.

4. Pilih cara yang tepat untuk mengurai dampak kerusakan lingkungan
Di dalam perusahaan pertambangan sendiri, bisa mendesign sedemikian rupa struktur bangunan serta alat pertambangan agar tidak terlalu merusak alam. Seperti contoh dalam melakukan flotasi bisa dilakukan tanpa menggunakan tenaga pompa untuk dapat menarik sumber daya alam dari dalam bumi. Perusahaan hanya perlu memanfaatkan gaya gravitasi atau taliling yang dialirkan untuk memindahkan hasil pertambangan. Sehingga dapat dipastikan proses tersebut tidak merusak lingkungan dan tentunya ramah lingkungan.

5. Menjaga keanekaragaman hayati di sekitar lokasi pertambangan
Sebagian besar daerah pertambangan berada di lokasi yang mempunyai beraneka macam tumbuhan dan hewan yang tinggal di tempat tersebut. perusahaan pertambangan boleh saja mendirikan perusahaannya di lokasi tersebut dengan syarat telah memperoleh izin dari pemerintah, juga jangan sampai ikut pula merusak bahkan menghilangkan habitat tempat tinggal fauna dan flora yang tinggal di sana.

Salah satu cara yang bisa dilakukan perusahaan yaitu tidak memasuki kawasan konservasi, hutan lindung dan Taman Nasional demi menjaga kelestarian makhluk hidup yang tinggal di dekat kawasan pertambangan. Jika terbukti melanggar, pemerintah berhak bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti memusnahkan atau bahkan memasuki wilayah yang dilindungi guna menjaga agar keanekaragaman hayati tidak musnah atau punah.

6. Perusahaan pertambangan wajib melakukan reklamasi bekas penggalian pertambangan
Di beberapa daerah di Indonesia, banyak ditemukan bekas galian dari kegiatan pertambangan. Seperti yang terjadi di Belitung bekas penambangan timah dan bekas galian dari penambangan batu bara di pulau Kalimantan. Bekas galian tersebut telah berubah menjadi lubang – lubang yang berisi air hingga mirip dengan kolam yang berukuran besar. Sehingga untuk menutup lubang tersebut, perusahaan penambangan diwajibkan untuk melakukan reklamasi agar kegunaan lahan yang telah digali dapat dimanfaatkan kembali serta memperbaiki kondisi lingkungan.

7. Berikan edukasi di setiap warga sekitar tentang bahaya pertambangan ilegal
Memberikan edukasi tentang bahaya melakukan penambangan ilegal juga perlu dilakukan. Selain dapat merusak lingkungan sekitar akibat tidak sesuai dengan prosedur penambangan, tidak jarang juga terjadi kecelakaan kerja. Untuk itu pemerintah harus melakukan tindakan pencegahan seperti sosialisasi terhadap warga sekitar agar ke depannya mereka sadar bahwa melakukan kegiatan penambangan, tidak dapat dilakukan secara sembarang guna menjaga lingkungan di sekitar agar tidak tercemar dan rusak di kemudian hari. Selain itu, pemberian edukasi juga mengajak warga di sekitar untuk tidak ikut merusak alam dan lingkungan. Jika dari kedua belah pihak (warga dan perusahaan pertambangan) saling memahami tentang bahaya yang diakibatkan dari pertambagan ilegal, sudah tentu lingkungan akan tetap lestari.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa
Upaya yang dapat dilakukan jika terjadi penambangan besar-besaran ;

1. Kegiatan pertambangan tidak bisa dilakukan sembarangan, perlu adanya izin dari pemerintah setempat
2. Setiap perusahaan pertambangan perlu melakukan monitoring di lingkungan sekitar
3. Mencabut izin operasi perusahaan pertambangan yang melanggar AMDAL
4. Pilih cara yang tepat untuk mengurai dampak kerusakan lingkungan
5. Menjaga keanekaragaman hayati di sekitar lokasi pertambangan
6. Perusahaan pertambangan wajib melakukan reklamasi bekas penggalian pertambangan
7. Berikan edukasi di setiap warga sekitar tentang bahaya pertambangan ilegal

Tinggalkan komentar