Mendapat perlindungan hukum. termasuk bunyi …. UUD 1945

Mendapat perlindungan hukum. termasuk bunyi …. UUD 1945

Jawaban :

Pasal 28D ayat (1).

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan konsitusi Negara Indonesia.

Pembahasan :

Perlindungan hukum adalah perlindungan yang diberikan kepada subjek hukum untuk melindungi hak asasi nya dimana perlindungan tersebut bisa didapatkan oleh seluruh warga negara tanpa membeda-bedakan.

Sebagai landasan konstitusional semua hak dan kewajiban warga negara Indonesia sudah tercantum dalam UUD 1945. Diantaranya ;
– Pasal 27 ayat (1) : Wajib menaati hukum dan pemerintahan
– Pasal 27 ayat (2) : Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
– Pasal 27 ayat (3) : Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
– Pasal 28D ayat (1) : Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum
– Pasal 28E : Hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
– Pasal 30 ayat (1) : Wajib ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara

Sehingga dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum termasuk bunyi dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Tinggalkan komentar