Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran . Hal ini merupakan bunyi pasal …. UUD 1945

Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran . Hal ini merupakan bunyi pasal …. UUD 1945.

Jawaban :

Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran, adalah bunyi pasal 31 ayat 1 UUD 1945.

Penjelasan :

Hak adalah sesuatu yang kita terima atau dapatkan.
Warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yabg telah dicantumkan dalam UUD 1945 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran.” Hal ini dilakukan agar pendidikan nasional dapat merata sehingga bangsa Indonesia menjadi negara yang maju dan tidak tertinggal dengan negara lain.

Jadi, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran, adalah bunyi pasal 31 ayat 1 UUD 1945.

Tinggalkan komentar