Hak anak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal adalah

Hak anak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal adalah

Jawaban :

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada seluruh masyarakat dalam negara demokratis
Berdasarkan Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak adalah hak berpartisipasi

Tinggalkan komentar