Sebutkan 3 hak dan kewajiban yang dimiliki setiap warga negara Indonesia!

Sebutkan 3 hak dan kewajiban yang dimiliki setiap warga negara Indonesia!

Jawaban :

Hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bebas memilih dan memeluk agama, dan hak untuk berkeluarga. Sedangkan untuk kewajiban warga negara adalah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan, wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan wajib untuk membayar pajak.

Penjelasan :

Soal tersebut menanyakan hak dan kewajiban seseorang sebagai warga negara Indonesia.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28A – 28J menjelaskan hak-hak warga negara Indonesia. Contohnya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bebas memilih dan memeluk agama, dan hak untuk berkeluarga.

Sedangkan untuk kewajiban warga negara Indonesia disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3, dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23A . Dalam pasal 27 ayat 1 disebutkan warga negara wajib untuk menjunjung hukum dan pemerintahan sedangkan dalam pasal 27 ayat 3 disebutkan warga negara wajib dalam upaya pembelaan negara. Lalu pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23A dikatakan bahwa warga negara wajib untuk membayar pajak.

Jadi, jawabannya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bebas memilih dan memeluk agama, dan hak untuk berkeluarga. Sedangkan untuk kewajiban warga negara adalah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan, wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan wajib untuk membayar pajak.

Tinggalkan komentar