Hukum silaturahmi adalah?

Hukum silaturahmi adalah?

Jawaban:

Hukum silaturahmi menurut Islam adalah wajib karena merupakan salah satu cara untuk memperlancar rezeki dan menjaga hubungan baik dengan keluarga dan saudara lainnya. Menyambung silaturahmi menurut hadits di atas juga termasuk ke dalam bagian dari ajaran Islam.

Rasulullah memerintahkan agar umat Islam menjaga dan menyambung kekerabatan khususnya bagi sesama muslim.

Rasulullah bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Tinggalkan komentar