Mengapa Indonesia disebut negara hukum

Mengapa Indonesia disebut negara hukum

Jawaban :

negara indonesia dikatakan negara hukum karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Dan di UUD 1945 pasal 1 ayat 3 masih mengatakan bahwa negara indonesia adalah negara hukum.

Jadi indonesia disebut negara hukum karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum.

Tinggalkan komentar