Hak warga negara yang tercantum dalam undang undang dasar republik indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 2 adalah

Hak warga negara yang tercantum dalam undang undang dasar republik indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 2 adalah

Jawaban :

Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Soal tersebut menanyakan tentang hak warga negara yang tercantum pada pasal 27 ayat 2 UUD NRI 1945.

Pembahasan :

Hak merupakan sesuatu yang melekat pada diri manusia dan bersifat mutlak bahkan sejak ia berada di dalam kandungan.

Sebagai warga negara, hak kita juga tercantum dalam UUD NRI 1945. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan landasan konstitusional Bangsa Indonesia. Salah satu hak kita sebagai warga negara yaitu terdapat pada pasal 27 ayat 2 yang bunyinya “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Selain itu hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu ;
Pasal 28A = Hak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal 30 ayat (1) = Hak untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
Pasal 31 ayat (1) = Hak untuk mendapat pengajaran.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pasal 27 ayat 2 berisi tentang hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Tinggalkan komentar