Iklan dapat ditayangkan pada dua media, yaitu

Iklan dapat ditayangkan pada dua media, yaitu …

Jawaban dan Penjelasan :

Iklan merupakan sebuah teks yang mendorong dan membujuk khalayak agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. Iklan juga dapat diartikan sebagai pemberitahuan kepada khalayak mengenai suatu barang atau jasa. Iklan dapat dimuat melalui media cetak (tabloid, surat kabar, majalah), media elektronik suara (radio), media elektronik suara dan gambar (televisi), dan media internet. Iklan yang disajikan secara tertulis melalui surat kabar, majalah, dan selebaran kertas disebut iklan media cetak, sedangkan iklan yang disajikan melalui suara di radio atau pada saat jeda penayangan program televisi yang disertai suara dan gambar termasuk jenis iklan media elektronik.

Dengan demikian, iklan dapat ditayangkan pada dua media, yaitu media cetak dan media elektronik.

Tinggalkan komentar