Penegasan kembali pancasila sebagai dasar negara indonesia yaitu melalui

Penegasan kembali pancasila sebagai dasar negara indonesia yaitu melalui…

Jawaban :

Penegasan Pancasila sebagai dasar negara melalui Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998

Penjelasan :

Melalui Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998, pada Pasal 1 dinyatakan Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadi, dengan demikian TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 menyatakan Pancasila sebagai dasar negara.

Tinggalkan komentar